Tuntutan Mati ABK

Tuntutan Mati ABK Di Kasus 2 Ton Narkoba Dikritik Habiburokhman

Tuntutan Mati ABK Dalam Perkara Penyelundupan 2 Ton Narkoba Menuai Sorotan. Politikus DPR, Habiburokhman, Menyampaikan Kritik terbuka terhadap tuntutan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan secara cermat peran masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan hukuman paling berat.

Kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini sebelumnya menggegerkan publik karena barang bukti yang di sita mencapai 2 ton. Aparat menyebut jumlah tersebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah ABK yang berada di kapal pengangkut barang haram itu kemudian di tetapkan sebagai tersangka dan di tuntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan Mati ABK DPR Habiburokhman Angkat Bicara

Habiburokhman menilai bahwa dalam perkara sebesar ini, penting untuk membedakan antara aktor intelektual, pengendali jaringan, dan pihak-pihak yang di duga hanya berperan sebagai pekerja lapangan. Menurutnya, tidak semua pihak memiliki tingkat kesalahan dan tanggung jawab yang sama.

“Kita harus melihat secara adil dan proporsional. Apakah para ABK ini benar-benar bagian dari jaringan inti, atau hanya pekerja yang di perintah tanpa mengetahui sepenuhnya muatan kapal?” ujarnya dalam keterangan kepada media.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memang harus dilakukan secara tegas. Indonesia sendiri memiliki regulasi yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dalam jumlah besar. Namun demikian, penerapan hukuman tersebut tetap harus melalui proses pembuktian yang kuat dan memperhatikan asas keadilan.

Habiburokhman mengingatkan bahwa hukuman mati adalah vonis paling berat dalam sistem hukum pidana. Karena itu, penerapannya harus benar-benar selektif dan berdasarkan peran dominan terdakwa dalam tindak pidana. Ia khawatir apabila ABK yang posisinya lebih rendah dalam struktur operasi justru menjadi pihak yang menanggung hukuman paling berat, sementara aktor utama belum tentu terungkap.

Pembuktian Peran Jadi Kunci Utama

Dalam sejumlah kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut, aparat kerap menemukan bahwa kapal hanya di jadikan sarana distribusi oleh sindikat internasional. Awak kapal sering kali direkrut dengan iming-iming upah besar tanpa di beri informasi detail mengenai muatan yang di bawa. Meski demikian, tidak sedikit pula kasus di mana kru kapal memang mengetahui dan terlibat aktif dalam pengiriman barang terlarang tersebut.

Oleh karena itu, menurut Habiburokhman, pembuktian peran menjadi kunci utama. Ia meminta jaksa dan hakim untuk menggali secara mendalam keterangan para terdakwa, termasuk alur komunikasi, transaksi keuangan, serta hubungan dengan jaringan di atasnya. “Jangan sampai keadilan menjadi kabur karena kita hanya fokus pada jumlah barang bukti yang besar,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai tuntutan mati dalam kasus 2 ton narkoba merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera. Dengan jumlah barang bukti yang sangat besar, potensi kerusakan sosial yang di timbulkan juga di nilai luar biasa. Pendekatan keras di anggap perlu untuk menunjukkan komitmen negara dalam perang melawan narkotika.

Kesimpulan

Namun, kritik yang di sampaikan Habiburokhman menambah dimensi lain dalam perdebatan publik. Ia menegaskan bahwa ketegasan tidak boleh mengesampingkan prinsip due process of law. Setiap terdakwa berhak mendapatkan pembelaan dan proses peradilan yang adil.

Habiburokhman juga mendorong aparat untuk menelusuri dan membongkar jaringan yang lebih luas. Menurutnya, memutus mata rantai hingga ke level bawah saja tidak cukup jika dalang utama tetap bebas beroperasi. Ia berharap pengusutan perkara ini tidak berhenti pada para ABK, tetapi mampu mengungkap struktur sindikat yang lebih besar.

Sementara itu, proses persidangan masih berjalan dan majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis. Publik kini menantikan putusan akhir yang akan menjadi preseden penting dalam penanganan perkara narkotika berskala besar.